No
|
Aspek Informasi
|
Uraian
|
1
|
Pengertian dasar negara
|
Dasar Negara yaitu pondasi atau landasan kehidupan berbangsa dan negara. Setiap negara wajib punya landasan dalam melaksanakan sistem kehidupan bernegaranya. Dasar negara sebagai suatu dasar dalam mengatur dan menata penyelenggaraan negara.
|
2
|
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara
|
Indonesia menggunakan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pancasila menjadi ideologi yang mempunyai karakter utama sebagai ideologi nasional, Pancasila juga menjadi cara pandang dan metode untuk seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita, menuju masyarakat yang adil dan makmur.
|
3
|
Manfaat dasar negara
|
- Merupakan jiwa dan kepribadian bangsa
menciptakan cita-cita bangsa
- Sebagai pandangan atau pedoman hidup
- Sebagai alat pemersatu bangsa
- Mempunyai tujuan yang jelas dalam bernegara
- Memberikan arah dan tujuan untuk
- Sebagai landasan idil negara
|
4
|
Akibat tidak memiliki dasar negara
|
- Negara tidak mempunyai pandangan hidup
- Negara akan kacau
- Tidak ada kepastian hukum
- Hak warga negara tidak terlindungi
- Tumpang tindi kekuasaaan
- Adanya kekuasaan pada satu pihak
|
5
|
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
|
Pancasila merupakan sistem nilai yang dipilih dan dianut oleh bangsa Indonesia karena kebaikan, kebenaran, keindahan dan manfaatnya bagi bangsa Indonesia sehingga dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila dari pancasila, karena pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri.
|
Tuesday, September 9, 2014
Pancasila sebagai dasar negara
Labels:
PKN
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment