Friday, March 21, 2014

Charles Babbage







Charles Babbage
Lahir 25 Desember 1792
London, Inggris
Meninggal 18 Oktober 1871 (umur 79)
Marylebone, London, Inggris
Kebangsaan Britania Raya
Bidang Matematika
Ilmu komputer
Institusi Trinity College, Cambridge
Alma mater Peterhouse, Cambridge
Dikenal atas Matematika
Komputer
Tanda tangan




 

 Bagian dari mesin diferensial ciptaan Babbage yang dirakit oleh putra Babbage setelah kematiannya, bagian-bagian ini ditemukan di laboratoriumnya.

Charles Babbage


Charles Babbage (lahir 26 Desember 1791 – meninggal 18 Oktober 1871 pada umur 79 tahun) adalah seorang matematikawan dariInggris yang pertama kali mengemukakan gagasan tentang komputer yang dapat diprogram. Sebagian dari mesin yang dikembangkannya, namun tidak selesai. Sekarang dapat dilihat di Museum Sains London. Pada tahun 1991, dengan menggunakan rencana asli dari Babbage, sebuah mesin diferensial dikembangkan dan mesin ini dapat berfungsi secara sempurna, yang membuktikan bahwa gagasan Babbage tentang mesin ini memang dapat diimplementasikan.

Charles Babbage lahir di Inggris, di jalan Crosby Row no 44, Walworth RoadLondon. Ada beberapa pendapat tentang tanggal kelahiran Babbage. Obituari yang dimuat dalam harian The Times menyebutkan kelahirannya pada tanggal 26 Desember 1792. Namun beberapa hari kemudian seorang keponakan Babbage menulis bahwa Babbage sebenarnya dilahirkan setahun sebelumnya, pada1791.Charles Babbage termasuk orang yang jahat, karena dia pernah maling uang di bank :D

Pada masa itu, perhitungan dengan menggunakan tabel matematika sering mengalami kesalahan. Babbage ingin mengembangkan cara melakukan perhitungan secara mekanik, sehingga dapat mengurangi kesalahan perhitungan yang sering dilakukan oleh manusia. Saat itu, Babbage mendapat inspirasi dari perkembangan mesin hitung yang dikerjakan oleh Wilhelm SchickardBlaise Pascal, danGottfried Leibniz. Gagasan awal tentang mesin Babbage ditulis dalam bentuk surat yang ditulisnya kepada Masyarakat Astronomi Kerajaan berjudul "Note on the application of machinery to the computation of astronomical and mathematical tables" ("catatan mengenai penerapan mesin bagi penghitungan tabel astronomis dan matematis") tertanggal 14 Juni 1822.

Charles Babbage yang lahir 26 Desember 1791, daerah yang sekarang dikenal dengan nama Southwark, London, anak dari Benjamin Babbage, seorang Banker. Kelebihannya dalam matematika sangat menonjol. Saat memasukiTrinity College di Cambridge tahun 1811, dia mendapati bahwa kemampuan matematikanya jauh lebih baik, bahkan daripada tutornya sendiri.seorang matematikawan dari Inggris yang pertama kali mengemukakan gagasan tentang komputer yang dapat diprogram. Sebagian dari mesin yang dikembangkannya kini dapat dilihat di Musium Sains London.

Di usia 20 tahunan Babbage bekerja sebagai seorang ahli matematika terutama dibidang fungsi kalkulus. Tahun 1816, dia terpilih sebagai anggota "Royal Society" (organisasi sains dan akademis independen Inggris Raya, masih aktif hingga kini) dan memainkan peran penting di yayasan "Astronomical Society" (organisasi Astronomi dan geofisika Inggris raya, masih aktif hingga kini) pada tahun 1820. Pada masa ini Babbage mulai tertarik pada mesin hitung, yang berlanjut hingga akhir hayatnya.


Pada masa itu, perhitungan dengan menggunakan tabel matematika sering mengalami kesalahan. Babbage ingin mengembangkan cara melakukan perhitungan secara mekanik, sehingga dapat mengurangi kesalahan perhitungan yang sering dilakukan oleh manusia. Saat itu, Babbage mendapat inspirasi dari perkembangan mesin hitung yang dikerjakan oleh Wilhelm Schickard, Blaise Pascal, dan Gottfried Leibniz. Gagasan awal tentang mesin Babbage ditulis dalam bentuk surat yang ditulisnya kepada Masyarakat Astronomi Kerajaan berjudul "Note on the application of machinery to the computation of astronomical and mathematical tables" ("catatan mengenai penerapan mesin bagi penghitungan tabel astronomis dan matematis") tertanggal 14 Juni 1822.
Tahun 1821 Babbage menciptakan Difference Engine, sebuah mesin yang dapat menyusun Tabel Matematika. Saat melengkapi mesin tersebut di tahun 1832, Babbage mendapatkan ide tentang mesin yang lebih baik, yang akan mampu menyelesaikan tidak hanya satu jenis namun berbagai jenis operasi aritmatika. Mesin ini dinamakan Analytical Engine (1856), yang dimaksudkan sebagai mesin pemanipulasi simbol umum, serta mempunyai beberapa karakteristik dari komputer modern. Diantaranya adalah penggunaan punched card, sebuah unit memori untuk memasukkan angka, dan berbagai elemen dasar komputer lainnya.

Karya Babbage kurang begitu terkenal sampai suatu saat dia bertemu dengan Ada Countess of Lovelace, anak dari Lord Byron. Babbage mula-mula bertemu ada di sebuah acara tanggal 6 Juni 1833. Sembilan tahun kemudian, Luigi Federico Manabrea (seorang insinyur dari Italia) menjelaskan cara kerja Analytical Engine. Karya ini kemudian diterjemahkan dan ditambahkan notes oleh Lovelace di tahun 1843. Mulai dari saat itu orang mulai mengenal karya Charles Babbage.


Tahun 1937, tulisan Babbage menjadi perhatian Howard H. Aiken, sarjana tamatan Harvard. Aiken yang juga sedang mencoba menyelesaikan rancangan mesin komputer, tergerak oleh gagasan Babbage. Bekerjasama dengan IBM, Aiken sanggup membuat Mark I, komputer pertama untuk segala keperluan. Dua tahun sesudahMark I dioperasikan (1946), kelompok insinyur dan penemu lain menyelesaikan ENIAC, mesin hitung elektronik pertama. Sejak itu, kemajuan teknologi komputer berkembang pesat.
Mesin hitung punya pengaruh begitu besar di dunia, malahan akan menjadi lebih penting lagi di masa depan, sumbangan pikiran Babbage terhadap perkembangan komputer tidaklah lebih besar ketimbang Aiken atau ketimbang John Mauchly dan J.O. Eckert (tokoh utama dalam perancangan ENIAC). Atas dasar itu paling sedikit ada tiga pendahulu Babbage (Blaise Pascal, Gottfried Leibniz dan Joseph Marie Jacquard) sudah membuat sumbangan setara dengan Babbage. Pascal, seorang matematikus, filosof dan ilmuwan Perancis menemukan mesin penjumlahan mekanis tahun 1642.

Tahun 1828 sampai 1839, Babbage medapat gelar the Lucasian chair of mathematics (gelar professor matematika paling bergengsi di dunia) dari Universitas Cambridge. Selain mesin hitung, Babbage juga memberikan berbagai kontribusi lain. Diantaranya menciptakan sistem pos modern di Inggris, menyusun table asuransi pertama yang dapat diandalkan, menemukan locomotive cowcather (struktur berbentuk segitiga di bagian depan kereta api, yang mampu membersihkan rel dari gangguan) dan beberapa lainnya. Selain itu Babbage juga menyumbangkan ide-idenya di bidang ekonomi dan politik.


Charles Babbage juga seorang ahli cryptanalysis yang berhasil memecahkan vigenere cipher (polyalphabet cipher). Kepandaiannya ini sebetulnya sudah dimilikinya sejak tahun 1854, setelah dia berhasil mengalahkan tantangan Thwaites untuk memecahkan ciphernya. Akan tetapi penemuannya ini tidak dia terbitkan sehingga baru ketahuan di abad 20 ketika para ahli memeriksa notes-notes (tulisan, catatan) Babbage.


Dibalik seluruh keberhasilannya, kegagalan dalam pembuatan mesin perhitungan dan kegagalan bantuan pemerintah kepadanya, meninggalkan Babbage dalam kecewaan dan kesedihan di akhir masa hidupnya. Charles Babbage meninggal 18 Oktober 1871 pada umur 79 tahun, meninggalkan anak ; Benjamin Herschel Babbage (1815), Charles Whitmore Babbage (1817), Georgiana Whitmore Babbage (1818), Edward Stewart Babbage (1819), Francis Moore Babbage (1821), Dugald Bromheald Babbage (1823), Henry Prevost Babbage (1824), Alexander Forbes Babbage (1827), Timothy grant Babbage (1829)

Oke itu dia tentang Charles Babage Penemu Komputer............
Tunggu terus update dr saya 
Jgn lupa follow saya di twitter @ivan_sanmoga dan @ivan_sanmoga2.................

Atletik

Atletik

Atletik adalah gabungan dari beberapa jenis olahraga yang secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi lari, lempar, dan lompat. Kata ini berasal dari bahasa Yunani "athlon" yang berarti "kontes". Atletik merupakan cabang olahraga yang diperlombakan pada olimpiade pertama pada 776 SM. Induk organisasi untuk olahraga atletik di Indonesia adalah PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia).

Sejarah Atletik

Atletik adalah event asli dari Olimpiade pertama ditahun 776 sebelum Masehi dimana satu-satunya event adalah perlombaan lari atau stade. Ada beberapa “Games” yang digelar selama era klasik Eropa: Panhellenik Games The Pythian Game (dimulai 6 Sebelum Masehi) digelar di Argolid setiap dua tahun. The Isthmian Game (dimulai 523 Sebelum Masehi) digelar di Isthmus dari Corinth setiap dua tahun. The Roman Games Berasal dari akar Yunani murni, Roman game memakai perlombaan lari dan melempar. Bukannya berlomba kereta kuda dan bergulat seperti di Yunani, olahraga Etruscan memakai pertempuran galiatoral, yang juga sama-sama 527 Sebelum Masehi digelar di Delphi tiap empat tahun. The Nemean Games (dimulai 51 memakai panggung). Masyarakat lain menggemari kontes atletik, seperti bangsa Kelt, Teutonik, dan Goth yang juga digemari orang Roma. Tetapi, olahraga ini sering dihubungkan dengan pelatihan tempur. Di masa abad pertengahan anak seorang bangsawan akan dilatih dalam berlari, bertarung dan bergulat dan tambahan berkuda, memanah dan pelatihan senjata. Kontes antar rival dan sahabat sangat umum di arena resmi maupun tidak resmi.
Di abad 19 organisasi formal dari event modern dimulai. Ini termasuk dengan olahraga reguler dan latihan di rezim sekolahan. Royal Millitary College di Sandhurst mengklaim menggunakan ini pertamakali pada tahun 1812 dan 1825 tetapi tanpa bukti nyata. Pertemuan yang paling tua diadakan di Shrewsbury, Shropshire di 1840 oleh Royal Shrewsbury School Hunt. Ada detail dari seri pertemuan tersebut yang ditulis 60 tahun kemudian oleh C.T Robinson dimana dia seorang murid disana pada tahun 1838 sampai 1841. Eeck Military Academy dimana Woolwich menyelenggarakan sebuah kompetisi yang diorganisir pada tahun 1849, tetapi seri reguler pertama dari pertemuan digelar di Exeter College, Oxford dari 1850.
Atletik modern biasanya diorganisir sekitar lari 400m di trek di hampir semua even yang ada. Acara lapangan (melompat dan melempar) biasanya memakai tempat di dalam trek. Atletik termasuk di dalam Olimpiade modern pada tahun 1896 dan membentuk dasar-dasarnya kemudian. Wanita pertama kali dibolehkan berpartisipasi di trek dan lapangan dalam event Olimpiade tahun 1928. Sebuah badan pengelola internasional dibentuk, IAAF dibentuk tahun 1912. IAAF menyelenggarakan beberapa kejuaraan dunia outdoor pada tahun 1983. Ada beberapa pertandingan regional seperti kejuaraan Eropa, Pan-American Games dan Commonwealth Games. Sebagai tambahan ada sirkuit Liga Emas professional, diakumulasi dalam IAAF World Athletics Final dan kejuaraan dalam ruangan seperti World Indoor Championship. Olahraga tersebut memiliki profil tinggi selama kejuaraan besar, khususnya Olimpiade, tetapi yang lain kurang populer.
AAU (Amateur Athletic Union) adalah badan pengelola di Amerika Serikat sampai runtuh dibawah tekanan profesionalisme pada akhir tahun 1970. Sebuah badan baru bernama The Athletic Congress (TAC) dibentuk, dan akhirnya dinamai USA Track and Field (USATF atau USA T&F). Sebuah tambahan, organisasi dengan struktural yang lebih kecil, Road Runner Club of America (RRCA) juga ada di USA untuk mempromosikan balap jalanan. Di masa modern, atlet sekarang bisa menerima uang dari balapan, mengakhiri sebutan “amatirisme” yang ada sebelumnya.

Lintasan dan Lapangan Dalam Ruangan

Ada dua musim dalam lintasan dan lapangan. Ada musim indoor,selama musim dingin dan musim outdoor, digelar selama musim semi dan panas. Kebanyakan lintasan indoor adalah 200m dan terdiri dari empat atau enam jalur. Seringkali sebuah lintasan indoor memiliki belokan yang lurus untuk mengkompensasikan belokan yang ketat. Dalam lintasan indoor atlet berkompetisi sama dengan event lintasan di outdoor dengan pengecualian untuk lari 100m dan 110/100m haling rintang (diganti dengan sprint 60m dan 60 m hlang rintang di tingkat kebanyakan dan kadang 55m sprint dan 55m haling rintang di tingkat SMA) dan lari 10.000m, jalan cepat 300m, dan 400m haling rintang. Indoor juga mendapat tambahan lari 3000m yang normalnya pada tingkat kampus dan elit dibandingkan memakai 10.000m. marathon 5.000m adalah event lari jauh yang paling umum, walaupun ada situasi dengan jarak lebih jauh pernah dilombakan. Di medio abad 20, ada seri perlombaan duel di Madison Square Garden (New York) lintasan indoor, beberapa menampilkan dua orang berlomba marathon (26,2 mil). Tetapi, ini sangat jarang terjadi. Dalam keadaan tertentu, ada juga balapan 500m dibandingkan 400m yang ada normalnya di event outdoor, dan di kejuaraan kampus indoor dua-duanya dilombakan.
Di event lapangan, perlombaan indoor hanya menampilkan lompat tinggi, lompat galah, lompat jauh, lompat ganda dan menembak. Lembar lembing, lempar bola besi dan tolak peluru ditambahkan hanya untu event outdoor, dimana normalnya tidak ada ruang yang cukup dalam stadion indoor pada perlombaan tersebut. Event unik dari perlombaan indoor (terutama di Amerika Utara) adakah lempar beban seberat 300, 600, 1000 dan 35 pon. Di Negara lain, terutama Norwegia, lompat jauh berdiri dan lompat tinggi berdiri juga dilombakan, bahkn di Kejuaraan Nasional untuk atlet multi-event ada Pentathlon untuk wanita (yaitu 60m halang rintang, lompat jauh, tolak peluru dan 800m) dan heptathlon untuk pria (yaitu 60m halang rintang, lompat jauh, tolak peluru, 60m lari, lompat galah dan 1000m lari) indoor. Untuk outdoor ada heptathlon untuk wanita dan decathlon.

Lintasan dan Ruangan Luar Lapangan

Lintasan dan Lapangan luar ruangan biasanya dimulai dan diakhiri selama musim semi. Kebanyakan lintasan adalah berbentuk oval untuk keadaan 400m. Tetapi, beberapa lintasan tua berukuran 440 yardm dimana ada beberapa lintasan yang tidak oval dan tidak 400m/440 yard karena keadaan geografis. Lintasan modern memakai permukaan yang dikaretkan, dan lintasan yang lebih tua memakai pasir atau kerikil. Lintasan normalnya memakai 6-10 jalur dan bisa termasuk sebuah jalur langkah dan selokan di salah satu belokan. Jalur ini isa ada di luar atau di dalam lintasan, membuat tikungan yang lebih sempit atau lebar. Sangat umum dimana lintasan itu akan mengelilingi sebuah lapangan bermain yang dipakai untukAmerican Football, sepak bola, atau lacrosse. Lapangan di dalam ini biasanya dikenal dengan lapangan dalam dan permukaanya memakai rumput atau karpet buatan, dan tempat diaman tim menggelar kamping selama turnamen panjang. Tetapi lempar lembing, bola besi dan cakram biasanya dilombakan di luar lapangan di lapangan lain karena membutuhkan ruangan yang lebih luas, dan implementasinya mungkin bisa merusak lapangan yang dipakai atau lintasan. 

Event

Ada variasi lain selain yang ditulis dibawah, tetapi lomba dengan panjang tidak biasa (contohnya 300m) dilangsungkan lebih jarang. Balapan yang tidak lazim biasanya digelar selama musim indoor karena lintasan 200m dalam ruangan. Dengan pengecualian lari mil, lomba berdasarkan jarak kerajaan jarang sekali digelar di lintasan sejak kebanyakan lintasan diubah dari seperempat mil (402,3m) ke 400m. Hampir semua catatan rekor untuk jarak kerajaan tidak dilangsungkan kembali. Bagaimanapun, IAAF dalam buku rekornya masih memasukan rekor dunia mil (dipegang oleh Hicham El Guerroj dari Maroko dan Svetlana Masterkova dari Rusia untuk wanita) karena perbedaan signifikan yang mendunia.  


Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Atletik 

Tunggu terus update dari saya
Dan jangan lupa follow saya @ivan_sanmoga dan @ivan_sanmoga2
Jangan lupa pos komentar dan like.
Bye sobat... ^_^
 
 
  

Wednesday, March 5, 2014

Teks Eksplanasi

Teks Eksplanasi
Teks eksplanasi adalah teks yg di buat utk menjelaskan proses terjadinya suatu fenomena atau peristiwa, baik fenomena alam maupun sosial secara ilmiah.
Struktur - strukturnya : 
1. Pernyataan Umum
2. Deretan penjelasan
3. Interpretasi

Contoh Teks Eksplanasi
Tanah Longsor
1.

Pernyataan Umum

Longsor adalah sebuah peristiwa dimana terjadinya gerakan tanah atau biasa disebut geologi yang terjadi karena adanya pergerakan masa batuan / tanah dengan berbagai tipe dan jenis seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. Tanah longsor atau amblas secara garis besar bisa terjadi karena dua faktor yaitu faktor pendorong dan faktor pemicu. Faktor pendorong merupakan faktor yang mempengaruhi kondisi material sendiri, sedangkan faktor pemicu adalah faktor penyebab bergeraknya material tersebut.
2.

Deretan penjelasan

Di Indonesia sendiri peristiwa ini hampir sering terjadi. Kebanyakan disebabkan oleh gempa sehingga menggerakkan lempeng bawah tanah sehingga mengakibatkan elemen atau lempeng bawah permukaan menjadi tergeser sehingga menimbulkan pecahan dan terjadinya longsor. Ada banyak hal lagi yang bisa memicu dan menyebabkan terjadinya kelongsoran. Baik itu diakibatkan oleh alam atau karena ulah manusia itu sendiri, diantaranya Tingginya curah hujan,  jika musim penghujan dengan durasi lama maka akan terjadi penguapan air di permukaan tanah dalam jumlah besar. Setelah penguapan maka akan muncul pori-pori atau rongga tanah, kemudian terjadi retakan di permukaan, saat hujan air akan menyusup ke bagian yang retak lalu air akan masuk sehingga terakumulasi di bagian dasar lereng, lalu menimbulkan gerakan lateral kemudian terjadilah longsor. Untuk pencegahan terjadinya longsor bisa dengan menggunakan pohon, karena akar pohon akan banyak membantu dengan cara menyerap air hujan sehingga bisa meminimalisir.
3.

Interpretasi.

Akibat dari bencana ini tentu tidak sedikit kerugian paling parah adalah korban jiwa, selain itu kerugian materi seperti kehilangan rumah, tanah, harta benda yang harus direlakan karena tetimbun oleh longsoran. Sangat jarang orang dalam longsor bisa menyelamatkan dirinya karena karena kecepatan tanah longsor diperkirakan kecepatannya bisa mencapai 100 km/jam kecepatan yang mustahil untuk lari bagi manusia tanpa peralatan. Selain itu setelah kejadian pun korban selamat tidak sedikit akan mengalami trauma yang mendalam. Jika mendengar suara gemuruh besar di dekat anda maka segeralah lari menuju ketempat atau wilayah dataran stabil.
Contoh Teks Eksplanasi
Contoh Teks Eksplanasi : Hujan Es
1. Pernyataan umum
Hujan es, dalam ilmu meteorologi disebut juga hail, adalah presipitasi yang terdiri dari bola-bola es. Salah satu proses pembentukannya adalah melalui kondensasi uap air lewat dingin di atmosfer pada lapisan di atas freezing level. Es yang terjadi dengan proses ini biasanya berukuran besar. Karena ukurannya, walaupun telah turun ke aras yang lebih rendah dengan suhu yang relatif hangat tidak semuanya mencair. Hujan es tidak hanya terjadi di negara sub-tropis, tapi bisa juga terjadi di daerah ekuator.
Proses lain yang dapat menyebabkan hujan adalah riming, dimana uap air lewat dingin tertarik ke permukaan benih-benih es. Karena terjadi pengembunan yang mendadak maka terjadilah es dengan ukuran yang besar.
2. Deretan penjelasan
Hujan es disertai puting beliung berasal dari jenis awan bersel tunggal berlapis-lapis (CB) dekat dengan permukaan bumi, dapat juga berasal dari multi sel awan , dan pertumbuhannya secara vertical dengan luasan area horizontalnya sekitar 3 – 5 km dan kejadiannya singkat berkisar antara 3 - 5 menit atau bisa juga 10 menit tapi jarang, jadi wajar kalau peristiwa ini hanya bersifat local dan tidak merata, jenis awan berlapis lapis ini menjulang kearah vertical sampai dengan ketinggian 30.000 feet lebih, Jenis awan berlapis-lapis ini biasa berbentuk bunga kol dan disebut Awan Cumulo Nimbus (CB).
Dua per tiga dari bumi kita ini mengandung air dan sisanya adalah daratan. Air itu tersimpan dalam banyak wadah seperti samudera, lautan, sungai, danau. Jangan lupa tubuh kita ini juga mengandung banyak air juga. Nah air yang ada di berbagai wadah tersebut akan mengalami penguapan atau evaporasi dengan bantuan matahari. Oya, tak lupa juga air yang ada di daun tumbuhan ataupun permukaan tanah. Proses penguapan air dari tumbuh-tumbuhan itu dinamakan transpirasi.
Kemudian uap-uap air tersebut akan mengalami proses kondensasi atau pemadatan yang akhirnya menjadi awan. Awan-awan itu akan bergerak ke tempat yang berbeda dengan bantuan hembusan angin baik secara vertikal maupun horizontal. Awan yg mengandung uap air tertiup angin ketempat yg dingin, mencapai dew point / titik embun, lalu mengembun, dan karena beratnya, kemudian jatuh sebagai hu jan. Saat telah mengembun itu, sudah jadi air, lalu tertiup oleh angin thermis yg naik, keketinggian dgn temperatur dibawah freezing point, embun tersebut lalu akan membeku menjadi es, dan akan jatuh kebawah. Karena ikatan antar molekul es selaku benda padat jauh lebih kuat dari ikatan antar molekul air, maka es tersebut lalu jatuh dalam bentuk yg tidak beraturan, bisa sebesar kepalan tangan. Inilah fenomena terjadinya hujan es. Hujan es hanya terjadi di wilayah iklim dingin atau subtropics.
3. Interpretasi
Oleh sebab itu hujan es jarang terjadi di daerah tropis seperti di Indonesia, sebab, angin thermis yg bertiup naik vertikal, adanya terutama didaerah tropis, dan subtropis (Filipina). Ini di karenakan Indonesia berada di daerah tropis, maka dari itu jarang bahkan jarang sekali di tempat kita, mengalami hujan es ini.
Fatamorgana
1. Pernyataan umum
Fatamorgana adalah bayangan semu (tidak nyata) yang biasanya terjadi di tanah lapang yang luas seperti padang pasir atau padang es. Fatamorgana juga biasa terdjadi di jalan. Kata fatamorgana diambil dari bahasa Italia yang mulanya diambil dari nama saudari Raja Arthur, Faye le Morgana, seorang peri yang bisa berubah-ubah rupa. Seringkali, fatamorgana menyerupai danau atau air yang berminyak. Ini sebenarnya adalah pantulan dari langit karena udara yang panas. Udara panas ini berfungsi sebagai cermin.
2. Deretan penjelasan
Fatamorgana terjadi karena adanya perbedaan kerapatan antara udara dingin dan udara panas. Udara dingin memiliki kerapatan lebih pekat dan lebih berat dibandingkan udara panas. Kenyataannya, lapisan udara panas yang ada di dekat tanah terperangkap oleh lapisan udara yang lebih dingin di atasnya. Cahaya dibiaskan secara horisontal dan pandangan akhirnya berjalan ke atas karena pengaruh internal total. Pemantulan internal total (total internal reflection) adalah proses pemantulan seberkas cahaya pada permukaan batas antara satu medium dengan medium lain yang indeks biasnya lebih kecil, jika sudut datang ke medium kedua melebihi suatu sudut kritis tertentu. Dengan demikian, cahaya berjalan di dalam medium yang memiliki indeks bias yang tinggi seperti air, kaca, dan plastik ke medium yang memiliki indeks bias lebih rendah seperti udara. Akibatnya gambar dengan sifat semu dan terbalik akan membentuk fatamorgana. Fatamorgana ada 2 macam yaitu fatamorgana superior dan inferior. Fatamorgana superior terjadi di atas cakrawala. Sedangkan Fatamorgana inferior lebih sering terjadi di sekitar  kita.
3. Interpretasi
Secara ilmiah, fatamorgana digolongkan dalam fenomena alam yang unik, karena terbentuk dari proses alamiah yang membentuk suatu hal yang indah di alam. Seringkali, masyarakat yang tidak paham proses terjadinya fatamorgana, beranggapan bahwa hall itu disebabkan oleh kelelahan mata, namun sebenarnya fatamorgana dapat dilihat tanpa kelelahan mata, bahkan dapat difoto secara langsung.
Oke itu dia definisi teks eksplanasi dan berbagai contohnya......
Jgn lupa follow twitter saya @ivan_sanmoga dan @ivan_sanmoga2
Tunggu terus update dr saya
Sering mangkal y.....
Bye.....

Tuesday, March 4, 2014

Pemanasan Global

Pemanasan Global

Definisi

Definisi dan pengertian dari Pemanasan Global atau Global Warming adalah suatu peningkatan temperatur rata-rata di atas permukaan bumi. Sejak akhir tahun 1800, temperatur rata-rata permukaan bumi telah meningkat sekitar 0,4 sampai 0,8 ° C. Banyak ahli memperkirakan bahwa temperatur rata-rata akan naik bertambah dari 1,4 s/d 5,8 ° C sampai tahun 2100. Rata-rata peningkatan suhu akan lebih cepat bila dibandingkan dengan waktu lampau.

Para ilmuan mencemaskan bahwa apakah masyarakat dunia dan ekosistem alam dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan iklim yang terjadi. Suatu ekosistem terdiri dari organisme yang hidup dan lingkungan fisik dalam area tertentu. Pemanasan global dapat menyebabkan banyak kerugian, sehingga negara di seluruh dunia telah menyusun kesepakatan untuk membatasinya.

Penyebab terjadinya pemanasan global

Para Klimatologists (ilmuwan yang mempelajari iklim) telah menganalisis pemanasan global (Global Warming) yang terjadi sejak akhir 1800-an. Banyak ahli Klimatologi menyimpulkan bahwa sebagian besar penyebab pemanasan global adalah akibat ulah manusia. Aktivitas manusia berkontribusi terhadap pemanasan global dengan meningkatkan efek rumah kaca alami bumi. Efek rumah kaca meningkatkan panas di permukaan bumi melalui proses kompleks yang melibatkan sinar matahari, gas, dan partikel di atmosfer. Gas menjebak gelombang panjang sinar matahari yang membuat panas di atmosfer yang dikenal sebagai gas rumah kaca.

Kegiatan utama manusia yang menjadi penyebab pemanasan global (global warming) adalah pembakaran bahan bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam) dan pembukaan lahan termasuk di dalamnya kerusakan hutan. Sebagian besar pembakaran terjadi di mobil, di pabrik, dan pembangkit tenaga listrik yang memberikan energi untuk rumah dan gedung perkantoran. Pembakaran bahan bakar fosil menciptakan karbon dioksida dengan rumus kimianya CO2. CO2 adalah gas rumah kaca yang menghambat keluarnya panas ke ruang angkasa.

http://pengertian-definisi.blogspot.com/2011/10/deforestasi.html

Pohon dan tumbuhan lainnya dalam proses fotosintesis menyerap CO2 dari udara dengan bantuan sinar matahari digunakan untuk memproduksi makanan dalam bentuk karbohidrat. Pembukaan lahan dan deforestasi memberikan kontribusi pada penumpukan CO2 dengan mengurangi tingkat penyerapan CO2 dari atmosfer karena menghilangnya vegetasi pohon dan tumbuhan lainnya atau konstribusi lewat dekomposisi dari vegetasi mati.

Tetapi ada sejumlah kecil ilmuwan berpendapat bahwa peningkatan gas rumah kaca tidak membuat perbedaan yang nyata dalam peningkatan suhu. Mereka mengatakan bahwa proses alami dapat menyebabkan pemanasan global. Proses tersebut meliputi peningkatan energi yang dipancarkan (diberikan off) oleh matahari. Namun sebagian besar ahli klimatologi percaya bahwa kenaikan energi matahari hanya sedikit memberikan kontribusi untuk pemanasan saat ini.

Akibat terjadinya pemanasan global

Pemanasan global yang terus menerus terjadi bisa mengakibatkan banyak kerusakan. Hal tersebut dapat membahayakan tumbuhan dan hewan yang hidup di laut. Hal ini juga bisa memaksa hewan dan tumbuhan di darat untuk pindah ke habitat baru. Pola cuaca bisa berubah, menyebabkan banjir, kekeringan, dan terjadinya badai yang merusak. Pemanasan global bisa mencairkan es kutub sehingga terjadi kenaikan permukaan air laut. Pada wilayah tertentu di dunia dapat menyebabkan penyebaran penyakit manusia, dan hasil panen bisa menurun.

    Membahayakan Kehidupan Laut.

Melalui pemanasan global, air permukaan dari samudra dapat menjadi lebih hangat, meningkatkan tekanan pada ekosistem laut, seperti terumbu karang. Suhu air yang tinggi dapat menyebabkan proses kerusakan yang disebut "pemutihan karang". Ketika karang memutih, mereka mengusir ganggang yang memberikan warna dan makanan. Karang menjadi putih dan dapat kembali kecuali suhu air dingin. Ditambah lagi peningkatan suhu mempermudah penyebaran penyakit yang mempengaruhi makhluk laut.

    Perubahan habitat.

Pergeseran luas mungkin terjadi di habitat alami hewan dan tumbuhan. Banyak spesies akan mengalami kesulitan hidup di daerah mereka sekarang tinggal. Misalnya, tanaman berbunga banyak yang tidak akan mekar tanpa jangka waktu yang cukup dingin musim dingin. Dan pendudukan manusia telah mengubah lanskap dalam cara-cara yang akan membuat habitat baru sulit dijangkau atau tidak tersedia sama sekali.

    Perubahan Cuaca.

Kondisi cuaca yang ekstrim ini akan menjadi lebih sering dan karena itu lebih merusak. Perubahan pola curah hujan dapat meningkatkan banjir dan kekeringan baik di beberapa daerah. Angin topan dan badai lebih tropis lainnya mungkin terjadi, dan mereka bisa menjadi lebih kuat.

    Naiknya permukaan laut.

Pemanasan global yang terjadi terus, selama berabad-abad, mencairkan sejumlah besar es dari daerah yang luas mencakup sebagian besar Barat Antartika. Akibatnya, permukaan laut akan naik di seluruh dunia. Banyak wilayah pantai akan mengalami banjir, erosi, hilangnya lahan basah, dan masuknya air laut ke wilayah air tawar. Tinggi permukaan air laut akan menenggelamkan beberapa kota pantai, negara kepulauan kecil, dan wilayah yang dihuni lainnya.

    Ancaman terhadap kesehatan manusia.

Penyakit tropis, seperti malaria dan demam berdarah, dapat menyebar ke daerah yang lebih luas. Gelombang panas akan bertahan lama dan lebih tinggi dapat menyebabkan lebih banyak kematian dan penyakit. Banjir dan kekeringan dapat meningkatkan kelaparan dan kekurangan gizi.

    Perubahan hasil panen.

Ada negara-negara yang mungkin mendapat manfaat positif dari peningkatan suhu dengan peningkatan hasil panen. Tetapi setiap peningkatan hasil bisa lebih dari diimbangi oleh penurunan yang disebabkan oleh kekeringan dan suhu yang lebih tinggi, khususnya jika jumlah pemanasan melebih beberapa derajat Celcius. Hasil panen di daerah tropis mungkin turun drastis karena suhu meningkat melebihi tolerasi tanaman.

Cara mencegah terjadinya pemanasan global

Para Klimatologists sedang mempelajari cara untuk mencegah pemanasan global (global warming). Artikel pemanasan global ini menjelaskan dua cara untuk membatasinya adalah sebagai berikut :

    membatasi emisi gas CO2 dan
    penyerapan karbon-karbon baik mencegah karbon dioksida memasuki atmosfer atau penyerapan CO2 sudah ada.

Pembatasan Emisi Gas CO2.

Dua cara yang efektif untuk membatasi emisi gas CO2 adalah menggantikan bahan bakar fosil dengan sumber energi yang tidak menghasilkan CO2, dan menggunakan bahan bakar fosil lebih efisien. Pengertian dari bahan bakar fosil adalah bahan bakar yang diambil dari dalam bumi merupakan hasil pengendapan dan pembentukan dalam waktu berjuta-juta tahun.

Sumber energi alternatif yang tidak menghasilkan CO2 seperti tenaga angin, sinar matahari, energi nuklir, dan gas bumi. Perangkat yang dikenal sebagai turbin angin dapat mengubah energi angin menjadi energi listrik. Sel surya dapat mengkonversi sinar matahari menjadi energi listrik, dan berbagai alat dapat mengkonversi energi matahari menjadi panas yang bermanfaat. Pembangkit listrik tenaga panas bumi mengubah energi gas bumi bawah tanah menjadi energi listrik.

Bila dihitung secara ekonomis pemanfaatan sumber energi alternatif lebih mahal untuk digunakan dibanding dengan bahan bakar fosil. Namun, penelitian terus dilakukan untuk mencari cara yang lebih efisien mengurangi biaya penggunaan energi alternatif tersebut.

Hemat Bahan Bakar.

Emisi gas CO2 bisa dikurangi jika mobil dan truk menggunakan bahan bakar lebih efisien. Beberapa ilmuwan dan insinyur yang terus meneliti menciptakan mesin yang bekerja dengan bahan bakar yang lebih efisiensi. Penemu lain yang mengembangkan perangkat untuk menggantikan sistem pembakaran mesin atau menggunakan mesin yang lebih kecil untuk mencegah pemanasan global. Sebuah Mobil dikenal dengan nama "Hibrid" telah memasuki pasaran. Sebuah mobil "Hibrid" memiliki semua komponen dari sebuah mobil baterai yang digerakkan listrik biasanya menggunakan mesin bensin berukuran kecil. Sel Surya merupakan perangkat yang dapat mengubah energi kimia menjadi energi listrik, dan dapat digunakan dalam mobil masa depan.

Demikianlah cara mencegah pemanasan global (global warming) yang dapat dilakukan untuk mengurangi konsentrasi emisi gas CO2 di udara.

Demikian info dr saya jgn lupa tunggu terus update dr saya
Jgn lupa follow twitter saya @ivan_sanmoga dan @ivan_sanmoga2

Sumber  : http://pengertian-definisi.blogspot.com

Sunday, March 2, 2014

Hak asasi manusia , pernyataannya , sejarahnya ,

Hak Asasi Manusia
Hak asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1
Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri. Contoh pelanggaran HAM:
  1.  Penindasan dan merampas hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
  2.   Menghambat dan membatasi kebebasan pers, pendapat dan berkumpul bagi hak rakyat dan oposisi.
  3.   Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
  4.  Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan keinginan penguasa dan partai tiran/otoriter tanpa diikut/dihadir rakyat dan oposisi.
  5.  Penegak hukum dan/atau petugas keamanan melakukan kekerasan/anarkis terhadap rakyat dan oposisi di manapun.
Pernyataan umum tentang Ham
Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (Bahasa Inggris: Universal Declaration of Human Rights ; singkatan: UDHR) adalah sebuah pernyataan yang bersifat anjuran yang diadopsi oleh Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (A/RES/217, 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris). Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggarisbesarkan pandangan Majelis Umum PBB tentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang. Eleanor Roosevelt, ketua wanita pertama Komisi HAM (Bahasa Inggris: Commission on Human Rights; singkatan: CHR) yang menyusun deklarasi ini, mengatakan, "Ini bukanlah sebuah perjanjian... [Di masa depan] ini mungkin akan menjadi Magna Carta internasional...
Sejarah...
Sejak proklamasi Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, beberapa negara telah memproklamasikan deklarasi yang serupa. Contohnya meliputi Bill of Rights di Amerika Serikat, dan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara di Perancis.
Sampai sekarang sejak proklamasi Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, beberapa negara telah memproklamasikan deklarasi yang serupa. Contohnya meliputi Bill of Rights di Amerika Serikat, dan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara di Perancis.
Universal Declaration of Human Rights (1948) adalah sebuah pernyataan dari seluruh umat manusia mengenai HAM. Meskipun dalam sejarahnya terdapat banyak perdebatan dalam pembentukanya, namun akhirnya deklarasi tersebut dapat diterima oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948. Sebelum pembentukannya oleh PBB, sejarah mencatat ada beberapa instrumen HAM yang dianggap sebagai pendahulu UDHR. Istrumen-instrumen tersebut adalah :
  1.   Piagam PBB
  2.   Magna Charta (1215)
  3.   Bill of Rights (1689)
  4.   Declaration of Independence, USA (1776)
  5.   Bill of Rights, USA (1791)
  6.   Declaration of The Rights of Man and The Citizen, Prancis, (1789)
Beragam instrumen tersebut menjadi inspirasi dan sumber dalam pembentukan UDHR 1948. Ide pengaturan hak asasi manusia pada awalnya timbul bersamaan dengan kelahiran Perserikatan Bangsa-Bangsa, akan tetapi belum mencapai kesepakatan antar negara. Ide itu tercetus karena dipengaruhi oleh kekejaman yang terjadi selama Perang Dunia Kedua, dimana Adolf Hitler dengan sadisnya melakukan pembantain terhadap jutaan kaum Yahudi dengan cara-cara yang sangat tidak berperikemanusiaan.
Setelah Perang Dunia II usai, masyarakat dunia memiliki niat untuk membuat suatu kaidah atau aturan yang dapat melindungi hak-hak asasi manusia. Perlindungan tersebut sangat ingin memfokuskan perlindungan terhadap HAM, baik yang mengatur mengenai hak sipil dan politik juga hak ekonomi, sosial dan budaya.
Presiden Amerika pada saat itu, yakni Roosevelt, mengeluarkan sebuah pernyataan tentang kebebasan yang menjadi salah satu pemicu pembentukan perlindungan HAM, kebebasan menurut Roosevelt itu dikenal dengan The Four Freedoms, yaitu, Freedom of Speech, Freedom of Worship, Freedom from Want, Freedom from Fear. Pernyataan itu merupakan simbol sebuah dukungan yang sangat besar terhadap masalah HAM, sebab Amerika dan sekutu adalah pihak yang menang perang.
Usainya Perang Dunia II dibarengi juga dengan lahirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam Piagam PBB sudah jelas di sebutkan bahwa salah satu tujuannya adalah penghormatan terhadap hak fundamental dan kebebasan. Menjelang hari penutupan Konferensi PBB di San Fransisco 1945, para editor The Annals of The American Academy of Sosial and Political Science, mengumpulkan makalah-makalah untuk suatu penerbitan khusus tentang HAM dari sejumlah pakar baik delegasi Amerika maupun delegasi asing, dengan maksud untuk menarik perhatian publik pada HAM yang acuanya telah di buat dalam piagam PBB.
Selain terdapat dalam tujuan PBB, perlindungan terhadapat hak asasi manusia juga banyak tersebar dalam bagian isi piagam PBB. Salah satu isi Piagam PBB tersebut adalah Pasal 68, tentang tugas-tugas ECOSOC, yang berbunyi :
“Dewan ekonomi dan sosial akan membentuk panitia-panitia di lapangan ekonomi dan sosial dan untuk memajukan hak-hak asasi manusia dan panitia-panitia demikian lainnya jika diperlukan untuk menjalankan tugas-tugasnya.”
Kemudian pada sidang pertama ECOSOC tahun 1946, yang mendapatkan mandat untuk membuat suatu instrumen HAM, membentuk sebuah komisi yang disebut dengan Komisi Hak Asasi Manusia (CHR), dengan tugas untuk menangani isu-isu hak asasi manusia yang belum diselesaikan. Ketentuan mengenai batas- batas permasalahan yang di tangani CHR, ditetapkan oleh ECOSOC juga pada tahun 1946. Ketentuan- ketentuan ini menyatakan bahwa komisi harus menyampaikan kepada ECOSOC, proposal, rekomendasi dan laporan mengenai:
  1.   Suatu Bill of Right (Pernyataan tertulis mengenai hak-hak terpenting) Internasional.
  2.   Deklarasi atau konvensi internasional mengenai kebebasan sipil (civil libertarian), status        wanita, kebebasan informasi, dan hal-hal serupa.
  3.    Perlindungan bagi minoritas
  4.  Pencegahan diskriminasi berdasarkan ras, jenis kelamin, bahasa atau agama.
    Hal-hal lain mengenai hak asasi manusia yang tidak tercakup dalam butir- butir di atas.
Selain tugas-tugas yang telah disusun di atas untuk komisi hak asasi manusia, ECOSOC juga menambahkan misi dengan ketentuan sebagai berikut: “Komisi harus membantu (ECOSOC) dalam pengkoordinasian kegiatan-kegiatan mengenai hak asasi manusia dalam sistem PBB.” Tambahan ini akan semakin mempertegas sikap dari PBB menuju suatu pendekatan yang terpadu dan menyeluruh terhadap permasalahan hak asasi manusia.
Hal yang paling utama dilaksanakan oleh komisi hak asasi manusia itu adalah membuat rumusan mengenai Bill of Rights yang berlaku bagi dunia. Agar dapat terbentuk suatu rumusan yang cepat dan menyeluruh, maka komisi ini melaksanakan sidang untuk pertama kali pada bulan Februari 1947, komisi ini diketuai oleh Eleanor Roosevelt dan beberapa anggota yang terdiri dari beberapa negara-negara. Dalam pembahasan Bill of Rights tersebut, di dalam komisi terdapat dua pandangan yang berbeda, yaitu:
    Pendapat pertama dipelopori oleh Amerika Serikat yang beranggapan bahwa Bill of Rights tersebut akan berbentuk deklarasi, tanpa mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.
    Pendapat kedua yang didukung oleh negara-negara barat, berpendapat bahwa Bill of Rights itu harus berbentuk sebuah perjanjian yang mempunyai kekuatan secara hukum.
Setelah mengalami beberapa perdebatan, akhirnya disepakati sebuah jalan alternatif untuk menyelesaikan perbedaan pandangan tersebut. Komisi berhasil menemukan sebuah rumusan yang memuaskan kedua belah pihak, rumusan yang dihasilkan oleh komisi adalah bahwa Bill of Rights tersebut akan terdiri dari tiga komponen, yaitu:
1.    Suatu Deklarasi
2.    Suatu Perjanjian
3.    Sistem Pengawasan Internasional.
Keputusan yang telah diambil oleh komisi tersebut bukanlah tanpa konsekuensi sama sekali, melainkan sebuah usaha dalam mencari format ideal perlindungan hak asasi manusia yang mampu diterima oleh seluruh masyarakat dunia. Keputusan akhir, yakni dengan membentuk suatu “deklarasi”, tentu akan memberikan sebuah keuntungan dan juga kerugian.
Keuntunganya adalah deklarasi tersebut dapat diterima secara umum, ketua komisi yaitu Eleanor Roosevelt menyatakan bahwa “deklarasi tersebut merupakan suatu standar prestasi bersama bagi semua orang dan semua bangsa.”
Diperkirakan apabila hasil komisi di beri judul “perjanjian”, maka akan kecil kemungkinan dapat di terima oleh majelis umum. Kerugianya adalah, sebagai suatu deklarasi atau resolusi, maka produk tersebut tidak mempunyai kekuatan mengikat secara hukum. Salah satu kelemahan lain dari deklarasi tersebut yaitu tidak dimuatnya sama sekali lembaga atau mekanisme yang akan menjamin diindahkanya hak-hak tersebut.
Komisi tersebut telah mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan efisien, sehingga pada tanggal 10 Desember 1948, deklarasi tersebut dapat diterima dalam Resolusi Majelis Umum PBB no. 27(III) dengan komposisi pemungutan suara sebagai berikut:
1.   48 negara setuju
2.   8 negara abstain
3.   Tidak ada negara yang menolak.
Delapan negara yang abstain adalah: Belarusia, Cekoslavakia, Ukraina, Polandia, Uni Soviet, Yugoslavia, Afrika Selatan dan Arab Saudi. Delapan negara yang abstain tersebut secara keseluruhan menerima prinsip-prinsip tentang pengaturan HAM dalam UDHR. Namun mereka keberatan terhadap beberapa pasal dalam UDHR yang mereka anggap bertentangan dengan latar belakang politik, ekonomi, budaya, agama dan ideologi negaranya.
Negara-negara sosialis yang abstain merasa keberatan mengenai beberapa pasal dalam UDHR yang cenderung terpengaruh dari ideologi liberal yang merupakan lawan abadi negara-negara sosialis semasa perang dingin. Pasa-pasal yang mereka tolak misalnya seperti Pasal 17 yang mengatur perlindungan tentang hak pribadi.
Sedangkan Arab Saudi yang melakukan abstain dalam pemungutan suara tersebut memiliki alasan yang berbeda dengan negara-negara sosialis. Arab Saudi keberatan terhadap Pasal 16 UDHR yang mengatur mengenai perkawinan, sebab dalam pasal tersebut memperbolehkan perkawinan antaragama, sedangkan dalam Islam perkawinan antaragama tidak diperbolehkan. Arab Saudi juga keberatan terhadap Pasal 18 yang mengatur mengenai hak kebebasan beragama sebab dalam pasal tersebut disebutkan hak untuk berpindah agama serta hak untuk tidak beragama. Padahal dalam Islam seseorang yang telah memeluk Islam dilarang untuk berpindah agama apalagi menjadi tidak beragama.
Lepas dari abstainya delapan negara tersebut, UDHR tetap diterima sebagai suatu standar prestasi bersama semua orang dan bangsa. Resolusi Majelis Umum PBB no. 27(III) tersebut terbagi dalam lima bagian,yaitu:
1.    Part A consisted of UDHR
2.   Part B The Right to Petition
3.   Part C General Assembly called upon the UN Sub Commission “to make through study of the problem of minorities, in order that UN may be able take measures for the protection of racial, religious or linguistic minorities.”
4.   Part D Publicity of UDHR
5.   Part E “Preparation of a Draft Convenant on Human Rights and Draft Measures of Implementation.”
UDHR memiliki 30 pasal yang mengatur perlindungan hak-hak fundamental yang paling penting. Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai perlindungan terhadap hak-hak sipil dan politik serta hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Sesuai dengan kesepakatan pembentukan UDHR, maka selanjutnya disusun sebuah perjanjian internasional yang lebih mengikat secara hukum. Perjanjian tersebut adalah International Convenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan International Convenant on Economic, Sosial and Cultural Rights ( ICESCR) yang terbentuk pada tahun 1966.
Penyusunan
Setelah terjadinya berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Nazi Jerman setelah Perang Dunia II, terdapat sebuah konsensus umum dalam komunitas dunia bahwa Piagam PBB tidak secara penuh mendefinisikan hak-hak yang disebutkan. Sebuah pernyataan umum yang menjelaskan hak-hak individual diperlukan. John Peters Humphrey dipanggil oleh Sekretariat Jenderal PBB untuk bekerja dalam suatu proyek dan menjadi penyusus pernyataan umum tersebut. Humphrey juga dibantu oleh Eleanor Roosevelt dari Amerika Serikat, Jacques Maritain dari Perancis, Charles Malik dari Lebanon, and P. C. Chang dari Republik Cina, dan lainnya. Proklamasi ini diratifikasi sewaktu Rapat Umum pada tanggal 10 Desember 1948 dengan hasil perhitungan suara 48 menyetujui, 0 keberatan, dan 8 abstain (semuanya adalah blok negara Soviet, Afrika Selatan, dan Arab Saudi).[2] Walaupun peran penting dimainkan oleh John Humphrey, warga negara Kanada, Pemeritah Kanada pada awalnya abstain dalam perhitungan suara tersebut, namun akhinya menyetujui pernyataan tersebut di Rapat Umum.
Isi pernyataan umum tentang hak asasi manusia
Universal Declaration of Human Rights (Isi Pernyataan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia) antara lain mencantumkan, bahwa setiap orang mempunyai hak :
1.   Hidup
2.    Kemerdekaan dan keamanan badan
3.    Diakui kepribadiannya
4.    Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah
5.    Masuk dan keluar wilayah suatu Negara
6.   Mendapatkan asylum
7.    Mendapatkan suatu kebangsaan
8.   Mendapatkan hak milik atas benda
9.  Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
10.    Bebas memeluk agama
11.    Mengeluarkan pendapat
12.    Berapat dan berkumpul
13.    Mendapat jaminan sosial
14.    Mendapatkan pekerjaan
15.    Berdagang
16.    Mendapatkan pendidikan
17.    Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat
18.   Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan
Tanggal 10 Desember 2008 ini diperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pengertian HAM yang dimaksudkan di sini adalah HAM dalam arti universal atau HAM yang dianggap berlaku bagi semua bangsa. Dimulai dari pengertian dasar, yaitu hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan atau disebut juga sebagai hak-hak dasar yang bersifat kodrati. Definisi HAM sekalipun sudah memiliki rumusan yang kongkret, akan tetapi masih membawar persoalan yang sesungguhnya dapat melanggar butir-butir pokok di dalam definisi HAM itu sendiri. PBB melalui organisasi-organisasi independen seringkali masih memaksakan definisi HAM berlaku bagi semua bangsa. Sementara itu, setiap bangsa terbentuk dan dibentuk dari situasi dan sejarah masa lalu yang berbeda dengan bangsa-bangsa lainnya. Jika saja pemaksaan kehendak dianggap melanggar HAM, maka pelaksanaan konsep HAM itu sendiri tidak boleh dipaksakan begitu saja.
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan suatu permasalahan yang telah menjadi sebuah topik hangat di dunia pada saat ini. Hal ini timbul dikarenakan masalah HAM menyangkut kehidupan manusia, baik sebagai makhluk Tuhan maupun makhluk sosial. Meskipun agak sulit melacak dari mana dan sejak kapan HAM muncul dalam pembicaraan, namun dari beberapa rekaman sejarah kita mengetahui bahwa sejak beberapa abad sebelum masehi, orang sudah mulai membicarakan masalah HAM.
Di mulai dari zaman Yunani kuno, penghormatan yang sama terhadap sesama warga kota, kebebasan yang sama berbicara dan bertemu di depan umum, dan persamaan di depan hukum adalah norma-norma umum untuk warga negara (Polis) Athena Klasik. Perkembangan HAM kemudian dalam dunia kontemporer dimulai dari Magna Charta (1215) dan berpuncak pada keberhasilan PBB mengeluarkan Universal Declaration of Human Rights (UDHR,1948). Pembentukan UDHR sendiri dalam sejarahnya tidak terlepas dari perdebatan-perdebatan antar negara yang berbeda kepentingan. Prinsip universalisme HAM pun ditentang dengan prinsip relativisme budaya.
Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights/UDHR) adalah sebuah pernyataan yang bersifat anjuran yang diadopsi oleh Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (A/RES/217, 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot,Paris). Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggarisbesarkan pandangan Majelis Umum PBB tentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang. Eleanor Roosevelt, ketua wanita pertama Komisi HAM (Commission on Human Rights/CHR) yang menyusun deklarasi ini, mengatakan, “Ini bukanlah sebuah perjanjian di masa depan, ini mungkin akan menjadi Magna Carta internasional.
Definisi Hak asasi manusia
Jika ingin  mendefinisikan apa yang di maksud dengan HAM dari jejak sejarah, maka niscaya kita akan kesulitan untuk mendapatkan sebuah definisi yang komprehensif, hal ini disebabkan adanya beberapa perbedaan keyakinan, ideologi, kebudayaan dan lainnya yang melatar belakanginya.
Hak Asasi Manusia adalah Hak hukum yang dimiliki setiap orang sebagai manusia, hak-hak tersebut bersifat universal dan dimiliki setiap orang sebagai manusia. Meskipun begitu sangat menarik apa yang di sampaikan oleh Scoot Davidson dalam bukunya mengenai HAM,
“Untuk memahami hukum internasional mengenai HAM, ada aspek-aspek tertentu dari subjek ini yang tidak dapat di tinggalkan begitu saja. Aspek-aspek ini merupakan komponen histories,politis dan filosofis dari HAM. Adalah mustahil memberi makna HAM tanpa mempelajari berbagai kekuatan yang membentuk aspek itu. Sejarah dan politik memberi dimensi kontekstual pada HAM, filsafat memberinya makna dan ilmu hukum membahas mekanisme penerapanya.”
Komisi Nasional HAM Indonesia (Komnas HAM) mendefinisikan HAM sebagai hak yang melekat pada setiap manusia untuk dapat mempertahankan hidup, harkat dan martabatnya. Dalam mengemban hak tersebut dilakukan secara seimbang antara hak dan kewajiban dan antara kepentingan perseorangan dan kepentingan umum.
Tujuan HAM
Tujuan pelaksanaan HAM adalah untuk mempertahankan hak-hak warga negara di Indonesiasewenang-wenang aparat negara dan mendorong tumbuh/berkembangnya pribadi manusiayang Multidimensional.
Penegakan HAM
Kelembagaan yang menangani masalah penegakan HAM adalah:
1.   KOMNAS HAM dibentuk berdasarkan kepres No : 5 tahun 1993 tanggal 7 juni 1993.Komnas HAM adalah lembaga yang mandiri dan kedudukannya setingkat denganlembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian,penyuluhan, pemanfaatan dan mediasi HAM. KOMNAS HAM bertujuan :
1.        Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelakasanaan HAM sesuai denganPancasila, UUD 1945, dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta DeklarasiUniversal HAM.
2.        Meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna perkembangan pribadimanusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagaibidang kehidupan.
3.       Pengadilan HAM, dibentuk berdasarkan UU. No : 26 Tahun 2000 tentang pengaruh HAM Pengadilan HAM :
-       Merupakanpengadilan khususnya terhadap pelanggaran HAM yang beratdengan wewenang memerika dan memutus perkara pelanggaran HAM beratoleh Warga Negara Indonesia (termasuk yang dilakukan diluar batas tanahwilayah Republik Indonesia.
-       Berada di lingkungan pengadilan Umum.
-       Berkedudukan di Kab/Kota.
1.    Pengadilan HAM adalah NOC dibentuk asal usul di DPR berdasarkan peristiwa tertentudengan Kepress untuk memberikan/memutuskan perkara pelanggaran HAM berat yangterjadi sebab dimandangkannya UU. No. 26/200 tentang pengadilan HAM tersebut no. 2 di atas.
2.    Komisi kebenaran dan Rekonsiliasi yang dibentuk berdasarkan UU dapat menyelesaikanpelanggaran HAM berat di luar pengadilan HAM sebagai alternatif dari UU No. 26 tahun2000 tentang pengadilan HAM.
3.   LSM adalah dijaminnya atas lembaga khusus dibentuk oleh masyarakat dengan tugas perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia, sebagai berikut :
 1.       KONTRAS (komisi untuk orang hilang dan tindak kekerasan)
 2.       4L BHI ( yayasan lembaga bantuan hukum Indonesia)
 3.       LSAM (lembaga studi dan adwokan masyarakat)
 4.       HRW (Human Rights Watch).
Pujian
Pernyataan oleh Marcello Spatafora atas nama Uni Eropa pada tanggal 10 Desember 2003: "Lebih dari 55 tahun yang lalu, kemanusiaan telah membuat suatu kemajuan yang sangat banyak dalam mempromosikan dan melindungi hak-hak asasi manusia, terima kasih atas kekuatan kreatif yang dihasilkan oleh Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, tidak perlu diragukan lagi adalah dokumen paling berpengaruh dalam sejarah. Dokumen yang luar biasa, penuh dengan idealisme tetapi juga kebulatan tekad untuk belajar dari masa lalu dan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Yang paling penting, Pernyataan Umum ini menempatkan hak-hak asasi manusia di tengah-tengah kerangka prinsip dan kewajiban yang membentuk hubungan di dalam komunitas internasional.
Kritikan
Negara-negara muslim secara dominan, seperti Sudan, Pakistan, Iran, dan Arab Saudi, sering mengkritik Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia atas kegagalan pernyataan ini memahami konteks relijius dan kebudayaan negara-negara non-Barat. Tahun 1981, perwakilan Iran untuk Amerika Serikat, Said Rajaie-Khorassani, mengeluarkan pendapat atas posisi negaranya mengenai Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, dengan berkata bahwa UDHR adalah "sebuah pemahaman sekular dari tradisi Yahudi-Kristen", yang mana tidak bisa diimplementasikan oleh muslim tanpa melalui hukum-hukum Islam.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pernyataan_Umum_tentang_Hak-Hak_Asasi_Manusia
http://leo4kusuma.blogspot.com/2008/12/tentang-hak-asasi-manusia.html
http://senandikahukum.wordpress.com/2009/03/13/hak-kebebasan-beragama-antara-universal-declaration-of-human-rights-1948-dengan-cairo-declaration-1990/
http://tuturswara.blogspot.com/
http://www.scribd.com/doc/29217262/HAK-ASASI-MANUSIA
Dan lain lainnya....

Oke sobat ini dia tentang HAM dan Universal Declaration of Human Rights....
Sekian dr saya tunggu terus update dr saya yah.... Bye...

Dan jangan lupa untuk follow twitter saya @ivan_sanmoga dan @ivan_sanmoga2....